Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, Kamis (26/6/2026), bertempat di Kantor MUI Kota Surabaya, Jalan Yasan Praja No. 20 Surabaya.
Rombongan BNN Kota Surabaya yang terdiri dari Choiruddin, Rafli Ali R., dan Lukman Hakim diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Surabaya, Drs. KH. Muhaimin Ali, didampingi Sekretaris Umum Dr. KH. Moh. Imron Rosyadi, S.Ag., M.HI., serta Wakil Sekretaris KH. Moch. Saiful Bachri, M.Ag.
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut membahas sinergi antara MUI dan BNN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, MUI Kota Surabaya dan BNN Kota Surabaya menyepakati bahwa materi khutbah Jumat pada tanggal 26 Juni 2026 secara khusus mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” sebagai bentuk edukasi dan dakwah kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Sebagai bagian dari program tersebut, ditetapkan beberapa masjid yang khatibnya merupakan pengurus MUI Kota Surabaya, yaitu:
1. KH. Moch. Saiful Bachri, M.Ag. di Masjid Bank BTN, Jalan Pemuda Surabaya.
2. KH. Moh. Fathi, S.H. di Masjid Al-Hidayah Bibis, Tandes.
3. Ust. Jamil Fuady, M.Ag. di Masjid Bairurrozaq Citraland.
BNN Kota Surabaya juga akan hadir di masjid-masjid tersebut untuk mendokumentasikan dan merekam materi khutbah sebagai bagian dari laporan kegiatan peringatan HANI Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, MUI Kota Surabaya menyampaikan harapan agar kerja sama pencegahan narkoba tidak berhenti pada pelaksanaan khutbah Jumat semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui seminar, penyuluhan, dan sosialisasi bersama kepada berbagai lapisan masyarakat.
Selain itu, MUI Kota Surabaya berencana melakukan kunjungan balasan ke BNN Kota Surabaya dalam waktu dekat guna membahas peluang kerja sama yang lebih luas melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut diarahkan pada pembinaan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA serta mendukung gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Indonesia Bersih Narkoba).
MUI Kota Surabaya juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang tegas terhadap produsen, pengedar, maupun pengguna narkoba sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi bangsa dan upaya menjaga kemaslahatan masyarakat.
Melalui sinergi antara ulama dan pemerintah, diharapkan gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin masif dan efektif, sehingga mampu mewujudkan masyarakat Surabaya yang sehat, produktif, dan bebas dari bahaya narkotika.


