Monday, July 27, 2026
HomeBlogMUI Kota Surabaya Usulkan Penguatan Regulasi dan Peran Tokoh Agama untuk Atasi...

MUI Kota Surabaya Usulkan Penguatan Regulasi dan Peran Tokoh Agama untuk Atasi Penolakan Imunisasi

Surabaya, 12 Juni 2026 — Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rencana Aksi Daerah (RAD) Imunisasi dan Pengendalian Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) pada Jumat (12/6/2026) di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, organisasi profesi, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan. Salah satu undangan yang hadir adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya yang diwakili oleh Ketua Umum MUI Kota Surabaya, Drs. KH. Muhaimin Ali.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Muhaimin Ali menyampaikan sejumlah gagasan dan solusi strategis dalam menghadapi fenomena penolakan imunisasi yang masih ditemukan di tengah masyarakat.

Menurut beliau, keberhasilan program imunisasi memerlukan keterlibatan negara secara serius, terstruktur, dan berkelanjutan. Pemerintah, mulai dari tingkat kota hingga perangkat masyarakat seperti LPMK, RT, RW, PKK, dan kader kesehatan, harus hadir secara aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Selain itu, MUI Kota Surabaya mengusulkan adanya Sinergi Kebijakan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, dan kementerian terkait lainnya. Kebijakan tersebut kemudian dapat diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaan program imunisasi serta memberikan perlindungan hukum bagi petugas kesehatan yang bertugas di lapangan.

MUI Kota Surabaya juga mengusulkan adanya sanksi administratif bagi pihak yang menolak imunisasi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bentuknya dapat berupa persyaratan administrasi tertentu dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun layanan publik lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Di bidang pendidikan, MUI menilai bahwa kelengkapan imunisasi dapat dijadikan salah satu persyaratan dalam proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI, bahkan hingga SMP/MTs, guna meningkatkan cakupan imunisasi di masyarakat.

Lebih lanjut, KH. Muhaimin Ali menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan keagamaan melalui program yang disebut PERMAS (Penerangan dan Pemahaman Masyarakat). Program ini dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan tokoh-tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari ajaran agama.

Beliau menjelaskan bahwa menjaga kesehatan merupakan implementasi dari prinsip ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa) yang menjadi salah satu tujuan utama dalam Maqāṣid al-Syarī‘ah. Oleh karena itu, upaya imunisasi bukan hanya persoalan kesehatan masyarakat, tetapi juga bagian dari tanggung jawab keagamaan dalam menjaga keselamatan dan kemaslahatan umat.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Surabaya yang sehat serta terbebas dari penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru