Surabaya – Ketua Umum MUI Kota Surabaya, Drs. KH. Muhaimin Ali, mengajak seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk senantiasa menjaga persatuan, ketertiban, dan kondusivitas di tengah dinamika kehidupan demokrasi. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun hasutan yang mengarah pada tindakan anarkis dan melanggar hukum.
Menurut KH. Muhaimin Ali, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, pelaksanaannya harus tetap berlandaskan nilai-nilai agama, etika, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, lakukanlah dengan cara yang damai, tertib, santun, dan bermartabat. Jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing oleh pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menciptakan kegaduhan, menyebarkan kebencian, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
MUI Kota Surabaya menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang merusak fasilitas umum, menghambat aktivitas masyarakat, maupun mengancam persatuan dan kesatuan bangsa tidak sejalan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kemaslahatan, kedamaian, dan ketertiban.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga Kota Surabaya sebagai kota yang aman, damai, dan harmonis. Perbedaan pandangan hendaknya disikapi dengan kedewasaan, dialog, dan semangat persaudaraan, bukan dengan tindakan provokatif maupun kekerasan.
MUI Kota Surabaya berharap seluruh warga dapat menjadi teladan dalam menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang rukun serta Indonesia yang semakin kuat, aman, dan bermartabat. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi Kota Surabaya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala bentuk perpecahan dan kemudaratan.


