Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menggelar rapat pembentukan panitia Musyawarah Kerja (Musker) MUI Kota Surabaya Masa Khidmat 2025–2030 pada Ahad (21/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Surabaya, Drs. KH. Muhaimin Ali, dan dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, KH. Muhaimin Ali menegaskan bahwa MUI merupakan wadah para ulama dan cendekiawan Muslim yang memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berkemajuan.
“MUI adalah wadah para ulama dan cendekiawan yang juga menjadi mitra pemerintah. Ada tugas-tugas pemerintah yang perlu menghadirkan para ulama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu pula para ulama. Keduanya harus bersinergi demi kemaslahatan umat dan bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya peran aktif setiap komisi di lingkungan MUI Kota Surabaya. Menurutnya, setiap komisi minimal harus memiliki dua kegiatan dalam satu tahun sebagai bentuk implementasi program kerja yang nyata.
“Jangan sampai ada komisi yang tidak memiliki kegiatan. Setiap komisi harus memiliki program yang jelas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan Musyawarah Kerja mendatang, KH. Muhaimin berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan mampu melahirkan program-program yang realistis, terukur, dan berkelanjutan.
“Kami berharap Musker ini bukan hanya seremonial, tetapi mampu menghasilkan program-program yang benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat dan masyarakat Surabaya,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan susunan panitia Musyawarah Kerja MUI Kota Surabaya Masa Khidmat 2025–2030 sebagai berikut:
Ketua: KH. Saiful Bachri
Wakil Ketua: KH. Soeroto
Sekretaris: KH. Catur Anang Hutoyo
Wakil Sekretaris: KH. Rokhadi
Bendahara: Nyai Hj. Sringatin
Wakil Bendahara: KH. Junaidi
Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, diharapkan persiapan Musyawarah Kerja MUI Kota Surabaya dapat berjalan dengan baik sehingga mampu menghasilkan arah kebijakan dan program kerja yang semakin memperkuat peran MUI dalam melayani umat serta mendukung pembangunan Kota Surabaya.


